Kamis, 03 Januari 2013

JEJARING SOSIAL DAN FENOMENA CITIZEN JOURNALISM DI INDONESIA


Perkembangan teknologi seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman.  Perkembangan teknologi pun marak terjadi di Indonesia dengan maraknya dunia cyber sosialisasi media dan komunikasi internet seperti blog, twitter dan facebook merupakan sarana jejaring sosial yang ‘menjamur’ di masyarakat. Jaring Sosial Internet merupakan salah satu media komunikasi yang juga dapat dijadikan sebagai media komunikasi sosial bagi masyarakat. Komunikasi sosial merupakan suatu kegiatan komunikasi yang lebih diarahkan kepada pencapaian suatu integrasi sosial. Melalui komunikasi sosial terjadilah aktualisasi dari masalah-masalah yang dibahas.  

Maraknya jejaring sosial memunculkan ruang interaksi dan komunikasi bagi penggunanya dan membuat  mereka menjadi 'lebih berani' dalam menyatakan pendapat dan menyuarakan aspirasinya terutama jika hal menjadi perhatian mereka terlepas bahwa aspirasi dan opini merupakan opini individu maupun menjadi aksi kolektif. Keberadaan 'new media' atau situs jejaring sosial seperti blog, facebook, dan twitter tidak akan menggantikan media massa (media cetak dan elektronik). Sebaliknya 'new media' akan mendukung dan membangkitkan kembali semangat dan jiwa media massa sebagai pilar demokrasi ke-empat. Media-media konvensional justru memanfaatkan jaringan komunikasi (internet) untuk lebih mengkampanyekan media mereka. Sebagai contoh, banyak koran-koran cetak yang menampilkan versi digital atau lebih dikenal dengan koran online.

Salah satu dampak jejaring sosial adalah munculnya animo masyarakat dalam keterlibatan penulisan media secara aktif dari masyarakat. Berbagai isu sosial tidak lagi ditulis oleh para wartawan atau jurnalis sebuah media tertentu.  Dengan adanya perluasan media di internet membuka akses luas bagi masyarakat untuk melaporkan dan mewartakan fenomena.  Dalam perkembangan ini dikenal dengan istilah  citizen journalism. Perkembangan citizen online journalism menggembirakan karena memungkinkan masyarakat indonesia memiliki akses untuk menjadi subyek dalam pemberitaan. Masyarakat juga mendapat kesempatan menyuarakan aspirasinya karena memiliki space di online media. Hal ini penting mengingat media massa – meski berada di dalam lingkup negara yang memiliki kebebasan pers – tetap memiliki keterbatasan misalnya kecondongan pada berbagai kepentingan terutama kapital dan politis.

Kemunculan gerakan civic journalism merupakan reaksi terhadap jurnalisme konvensional yang menghiraukan kewajiban untuk mewakili kepentingan pembacanya, dan dalam tingkat tertentu menjadi alat mengeruk keuntungan semata. Namun civic journalism yang dijalankan oleh mass media tidak mampu bertahan lama lantaran program beritanya memerlukan dana yang besar. Tahun 2003 pelopor civic journalism the Pew Center of Civic Journalism membubarkan diri. Civic journalism ini membuka pintu bagi tumbuhnya Citizen Journlism dimana warga yang mempunyai berita, dan foto dapat menyampaikannya langsung melalui dunia cyber.

Konsep Citizen Journalism pada dasarnya digunakan untuk komunikasi langsung antara citizen (warga) dengan negara yang selama ini dijembatani oleh mainstream media yang menyebut dirinya dari pilar ke-4 demokrasi. Lebih jauh Citizen Journalism membuka forum terbuka bagi interaksi antar warga negara dan menjalankan fungsi advokasi dan watchdog yang selama ini didominasi oleh media konvensional. Fungsi watchdog memungkinkan warga untuk mengawasi kinerja pemerintah untuk memastikan bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Jejaring sosial menjadi sarana alternatif untuk mengembangkan citizen journalism karena komitmennya berlandaskan pada isu-isu lokal, yang ‘kecil-kecil’ (untuk ukuran media mainstream), sehingga luput dari liputan media mainstream. Public journalism dengan model seperti ini mendasarkan sebagian besar inisiatif dari lembaga media. Kemajuan teknologi dan ketidakterbatasan yang ditawarkan oleh internet membuat inisiatif semacam itu dapat dimunculkan dari konsumen atau khalayak.

1 komentar:

  1. Tulisan yang menarik. Sayangnya meski di judul terdapat kalimat "fenomena citizen journalism di Indonesia", hingga akhir tulisan tidak ada satu paragraf pun yang membahas praktek citizen jornalism di indonesia.

    Satu hal lagi, jika semangat yang melahirkan civic journalism -yg kemudian berkembang menjadi citizen journalism- adalah demokrasi berwacana (jika boleh dikata demikian, apakah cita-cita itu sudah tercapai (paling tidak setengahnya) di indonesia?

    BalasHapus