Perkembangan teknologi seiring dengan kemajuan dan perkembangan
zaman. Perkembangan teknologi pun marak
terjadi di Indonesia dengan maraknya dunia cyber
sosialisasi media dan komunikasi internet seperti blog, twitter dan facebook merupakan sarana jejaring sosial yang
‘menjamur’ di masyarakat. Jaring Sosial Internet merupakan salah satu media
komunikasi yang juga dapat dijadikan sebagai media komunikasi sosial bagi
masyarakat. Komunikasi sosial merupakan suatu kegiatan komunikasi yang lebih
diarahkan kepada pencapaian suatu integrasi sosial. Melalui komunikasi sosial
terjadilah aktualisasi dari masalah-masalah yang dibahas.
Maraknya jejaring sosial memunculkan
ruang interaksi dan komunikasi bagi penggunanya dan membuat mereka menjadi 'lebih berani' dalam
menyatakan pendapat dan menyuarakan aspirasinya terutama jika hal menjadi
perhatian mereka terlepas bahwa aspirasi dan opini merupakan opini individu
maupun menjadi aksi kolektif. Keberadaan 'new media' atau situs jejaring sosial
seperti blog, facebook, dan twitter tidak
akan menggantikan media massa (media cetak dan elektronik). Sebaliknya 'new
media' akan mendukung dan membangkitkan kembali semangat dan jiwa media massa
sebagai pilar demokrasi ke-empat. Media-media konvensional justru memanfaatkan
jaringan komunikasi (internet) untuk lebih mengkampanyekan media mereka.
Sebagai contoh, banyak koran-koran cetak yang menampilkan versi digital atau
lebih dikenal dengan koran online.
Salah satu dampak jejaring sosial adalah munculnya animo
masyarakat dalam keterlibatan penulisan media secara aktif dari masyarakat. Berbagai
isu sosial tidak lagi ditulis oleh para wartawan atau jurnalis sebuah media
tertentu. Dengan adanya perluasan media
di internet membuka akses luas bagi masyarakat untuk melaporkan dan mewartakan
fenomena. Dalam perkembangan ini dikenal
dengan istilah citizen journalism. Perkembangan citizen online journalism menggembirakan
karena memungkinkan masyarakat indonesia memiliki akses untuk menjadi subyek
dalam pemberitaan. Masyarakat juga mendapat kesempatan menyuarakan aspirasinya
karena memiliki space di online media. Hal ini penting mengingat
media massa – meski berada di dalam lingkup negara yang memiliki kebebasan pers
– tetap memiliki keterbatasan misalnya kecondongan pada berbagai kepentingan
terutama kapital dan politis.
Kemunculan gerakan civic journalism merupakan reaksi
terhadap jurnalisme konvensional yang menghiraukan kewajiban untuk mewakili
kepentingan pembacanya, dan dalam tingkat tertentu menjadi alat mengeruk
keuntungan semata. Namun civic journalism yang dijalankan oleh mass
media tidak mampu bertahan lama lantaran program beritanya memerlukan dana yang
besar. Tahun 2003 pelopor civic journalism the Pew Center of Civic
Journalism membubarkan diri. Civic journalism ini membuka pintu bagi
tumbuhnya Citizen Journlism dimana warga yang mempunyai berita, dan foto dapat
menyampaikannya langsung melalui dunia cyber.
Konsep
Citizen Journalism pada dasarnya digunakan untuk komunikasi langsung antara
citizen (warga) dengan negara yang selama ini dijembatani oleh mainstream media
yang menyebut dirinya dari pilar ke-4 demokrasi. Lebih jauh Citizen Journalism
membuka forum terbuka bagi interaksi antar warga negara dan menjalankan fungsi
advokasi dan watchdog yang selama ini didominasi oleh media konvensional.
Fungsi watchdog memungkinkan warga untuk mengawasi kinerja pemerintah untuk
memastikan bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Jejaring
sosial menjadi sarana alternatif untuk mengembangkan citizen journalism karena
komitmennya berlandaskan pada isu-isu lokal, yang ‘kecil-kecil’ (untuk ukuran
media mainstream), sehingga luput dari liputan media mainstream. Public
journalism dengan model seperti ini mendasarkan sebagian besar
inisiatif dari lembaga media. Kemajuan teknologi dan ketidakterbatasan yang
ditawarkan oleh internet membuat inisiatif semacam itu dapat dimunculkan dari
konsumen atau khalayak.